1.
Pengertian
Membaca Cepat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), membaca adalah memahami isi
dari apa yang tertulis. Sedangkan Membaca cepat adalah kecepatan
membaca dan pemahaman isi secara keseluruhan.
2.
Macam-Macam
Membaca Cepat
Teknik
membaca cepat terdiri dari 2, yaitu:
a. Membaca
Skimming (Layap)
adalah cara membaca
dengan cara mengambil intisari bacaan berupa ide pokok di bagian awal, tengah
atau akhir. Teknik ini diterapkan untuk membaca jenis bacaan, separti bacaan di
koran dan karya sastra prosa.
b. Membaca
Scanning (Memindai)
adalah cara membaca dengan
mengambil informasi penting tanpa membaca yang lain (langsung ke masalah yang
dicari). Teknik ini diterapkan untuk membaca berita (di televisi), nomor
telepon dan kamus.
3.
Rumus
Membaca Cepat
Membaca
cepat bertujuan untuk menguasai pemahaman isi bacaan. Untuk mengukur hasil
membaca cepat digunakan rumus sebagai berikut:
Kpm = (Q:t) x 60
Keterangan:
Kpm :
kata per menit
Q :
quantity (jumlah kata yang dibaca)
t :
jumlah waktu dalam membaca
Standar Terampil
Membaca:
SD :
150 kata/menit
SMP :
200 kata/menit
SMA :
250 kata/menit
S1 :
325 kata/ menit
S2
dan S3 : 400 kata/menit
Contoh:
Buyung membaca sebanyak
405 kata dalam waktu 1,5 menit. Hitunglah berapa kecepatan membaca Buyung jika
Buyung adalah seorang siswa SMA Negeri 7 Kediri. Termasuk siswa yang terampil
atau tidak?
Kecepatan
membaca Buyung:
Diket=
Q= 405 kata
t= 1,5 menit = 90 detik
Jawab=
Kpm = (Q:t) x 60
= (405:90) x 60
= 270
Jadi
Buyung termasuk siswa yang terampil.
4.
Fungsi
Membaca Cepat
Adapun
fungsi membaca cepat adalah:
a.
Untuk mencari informasi
yang kita
perlukan
dari sebuah bacaan secara cepat dan efektif.
b.
Dalam waktu yang
singkat dapat menelusuri bahan halaman buku atau bacaan.
c.
Tidak banyak waktu yang
terbuang karena tidak perlu memperhatikan atau membaca bagian yang tidak kita
perlukan.
5.
Hambatan-Hambatan
Dalam Membaca Cepat
Adapun
hambatan-hambatan dalam membaca cepat sebagai berikut:
a. Bergumam
ketika membaca.
b. Membaca
dengan menggerakkan bibir, namun tidak bersuara (komat-kamit).
c. Kepala
selalu bergerak searah dengan arah teks yang dibaca.
d. Selalu
menunjuk teks dengan jari.
e. Mengulang
membaca kalimat dari depan.
f. Pengetahuan
kosakata yang kurang.
6.
Cara
Meningkatkan Kemampuan Membaca Cepat
Adapun
cara untuk meningkatkan kemampuan membaca cepat sebagai berikut:
a. Membaca
teks dalam hati.
b. Berkonsentrasi
hanya teks yang dibaca.
c. Tidak
menggerakkan bibir untuk mengucapkan kata yang dibaca.
d. Tidak
menggerakkan kepala ke kiri dan ke kanan.
e. Tidak
menggunakan jari atau benda lain untuk menunjuk kata demi kata.
f. Tidak
mengulang kata atau kalimat yang sudah dibaca.
7.
Pengertian
Ide Pokok
Ide pokok bacaan disebut juga
gagasan pokok. Ide pokok bacaan merupakan ide yang mendasari suatu bacaan atau
teks. Adapun cara untuk menemukan ide pokok bacaan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca
setiap paragraf dengan teknik membaca cepat.
b. Cermati
kalimat pertama hingga terakhir.
Sumber:
-
Dewi, Wendi Widya
Ratna. 2012. Bahasa Indonesia Kelas X
Semester 1. Klaten: PT Intan Pariwara.
-
Mashita dan Suratman.
2011. Buku Pendamping Bahasa Indonesia 1.Surabaya:
PT Temprina Media Grafika.
-
Suryanto, Alex. 2007. Panduan Belajar Bahasa dan Sastra Indonesia
kelas X. Tangerang: Erlangga.
-
Tampubolon, DP. 1987. Kemampuan Membaca. Bandung: Angkasa.
Hasil Kampanye Sabuk Pengaman di Tempat
Kampanye,
bahkan razia, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi atau penumpang kendaraan
pribadi di Jakarta yang gencar dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda
Metro Jaya sekitar dua bulan terakhir ini hasilnya masih jalan di tempat.
Menurut catatan Suara Pembaruan, pengendara roda empat di Jakarta, Depok,
Bekasi, Tangerang yang mematuhi kewajiban tersebut baru 15 persen. Padahal, hingga akhir tahun 2004,
pihak Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menargetkan kewajiban
tersebut dipatuhi minimal 30 persen dari 3 juta pengendara mobil.
Umumnya,
sabuk pengaman hanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki semangat dan
kepribadian tinggi. Bahkan, ciri-ciri pemakai alat keselamatan itu mudah
diketahui, yakni sebagian besar warga negara asing.
Kurang
tertariknya orang, terutama pengemudi, memakai perangkat keamanan tersebut
disebabkan tiga alasan. Pertama, sudah menjadi kebiasaan karena tudak ada
peringatan dari pihak mana pun. Kedua, kondisi kendaraan terutama jenis
keluaran lama. Ketiga, alergi dengan alasan tidak atau risih menggunakan sabuk.
Padahal
alat tersebut banyak manfaatnya, antara lain meminimalkan atau mengurangi
benturan jika kendaraan mengalami tabrakan, terutama dari arah berlawanan.
Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrakan antara mobil
dengan benda keras dari arah berlawanan. Korban meninggal akibat kecelakaan
lalu lintas, khususnya tabrakan antara mobil dengan benda keras dari arah depan
atau berlawanan. Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sampai
Oktober tahun 2003 adalah sebanyak 400 orang, korban luka berat (513), luka
ringan (491). Korban sia-sia itu terjadi pada 1.024 kasus kecelakaan di wilayah
Jakarta dan sekitarnya.
Memperkenalkan
sabuk pengaman kepada warga masyarakat, apalagi pada tahap sosialisasi, jelas
membutuhkan waktu, kerja keras dan dukungan di lapangan, seperti kampanye atau
menggelar razia khusus. Kampanye tersebut harus didukung oleh instansi terkait
yang menangani peraturan penggunaan sabuk pengaman. Instansi terkait yang
dimaksud adalah adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri
sebagai pelaksana penegakan hukum di lapangan dan Menteri Perhubungan terkait
sarana dan prasarana jalan. Peran Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo)
dirasa tepat karena gencar mensosialisasikan penggunaan sabuk pengaman dengan
menggandeng media massa atau sarana komunikasi dan informasi lainnya.
Keterlibatan
instansi tersebut menghindari adanya kesan bahwa kampanye sabuk pengamanan
kurang gregetnya karena masing-masing pihak jalan sendiri-sendiri. Tanpa ada
dukungan atau akibat lemahnya koordinasi maka promosi ini jelas tidak akan
mendukung kelancaran dan percepatan penggunaan keselamatan itu.
Bagaimana
orang memperkenalkan perangkat keselamatan berkendaraan ini tidak jauh berbeda
dengan orang mengkampanyekan penggunaan helm untuk pengemudi dan penumpang
kendaraan jenis sepeda motor pada awal tahun 1990-an. Saat itu promosi
penggunaan helm gencar dilakukan lewat berbagai acara. Bahkan, satu kiat agar
pengendara sepeda motor mematuhinya adalah petugas tidak segan-segan memberikan
sanksi bagi mereka yang tidak mematuhinya.
Persoalan
sampai kapan pengendara atau pengemudi mobil dengan ikhlas atau sadar memakai
sabuk pengaman tersebut memang bergantung pada kepribadian masing-masing
penggunanya. Fungsi alat tersebut diyakini tidak jauh berbeda dengan helm yang
antara lain dapat menghindarkan pengemudi dari kecelakaan fatal. Bahkan dapat
menyelamatkan nyawa, terutama akibat benturan benda keras pada bagian dada atau
bagian vital lainnya.
Mengapa
promosi pemakaian sabuk pengaman dilakukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya?
Hal itu mengingat jumlah kendaraan di Ibu Kota sampai Oktober 2003 mencapai
hampir enam juta unit. Terdiri atas roda dua, roda empat atau lebih. Tingginya
angka kecelakaan juga termasuk alasan utama kampanye sabuk pengaman gencar
dilaksanakan di sana.
Direktur
Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sulisyto Ishak,
mengatakan penggunaan sabuk pengaman seharusnya bukan menjadi hal yang dianggap
merumitkan diri sendiri atau mengganggu kenyamanan saat mengendarai mobil.
Sebaliknya, pemakai alat tersebut semestinya bangga karena memiliki fungsi
jelas. Satu alasan mengapa warga asing tidak keberatan mematuhi peraturan
tersebut karena umumnya memakai alat keselamatan sudah menjadi budaya atau
kebiasaan di negaranya.