Selasa, 18 Desember 2012

Membaca Cepat


1.      Pengertian Membaca Cepat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), membaca adalah memahami isi dari apa yang tertulis. Sedangkan Membaca cepat  adalah kecepatan membaca dan pemahaman isi secara keseluruhan.
2.      Macam-Macam Membaca Cepat
Teknik membaca cepat terdiri dari 2, yaitu:
a.       Membaca Skimming (Layap)
adalah cara membaca dengan cara mengambil intisari bacaan berupa ide pokok di bagian awal, tengah atau akhir. Teknik ini diterapkan untuk membaca jenis bacaan, separti bacaan di koran dan karya sastra prosa.
b.      Membaca Scanning (Memindai)
adalah cara membaca dengan mengambil informasi penting tanpa membaca yang lain (langsung ke masalah yang dicari). Teknik ini diterapkan untuk membaca berita (di televisi), nomor telepon dan kamus.
3.      Rumus Membaca Cepat
Membaca cepat bertujuan untuk menguasai pemahaman isi bacaan. Untuk mengukur hasil membaca cepat digunakan rumus sebagai berikut:
Kpm = (Q:t) x 60
Keterangan:
Kpm    : kata per menit
            Q         : quantity (jumlah kata yang dibaca)
            t           : jumlah waktu dalam membaca
Standar Terampil Membaca:
SD                   : 150 kata/menit
SMP                : 200 kata/menit
SMA               : 250 kata/menit
S1                    : 325 kata/ menit
S2 dan S3        : 400 kata/menit
Contoh:
Buyung membaca sebanyak 405 kata dalam waktu 1,5 menit. Hitunglah berapa kecepatan membaca Buyung jika Buyung adalah seorang siswa SMA Negeri 7 Kediri. Termasuk siswa yang terampil atau tidak?
Kecepatan membaca Buyung:
Diket=        Q= 405 kata
                    t= 1,5 menit = 90 detik
Jawab= Kpm = (Q:t) x 60
                     = (405:90) x 60
                    = 270
Jadi Buyung termasuk siswa yang terampil.
4.      Fungsi Membaca Cepat
Adapun fungsi membaca cepat adalah:
a.       Untuk mencari informasi yang kita
perlukan dari sebuah bacaan secara cepat dan efektif.
b.      Dalam waktu yang singkat dapat menelusuri bahan halaman buku atau bacaan.
c.       Tidak banyak waktu yang terbuang karena tidak perlu memperhatikan atau membaca bagian yang tidak kita perlukan.
5.      Hambatan-Hambatan Dalam Membaca Cepat
Adapun hambatan-hambatan dalam membaca cepat sebagai berikut:
a.       Bergumam ketika membaca.
b.      Membaca dengan menggerakkan bibir, namun tidak bersuara (komat-kamit).
c.       Kepala selalu bergerak searah dengan arah teks yang dibaca.
d.      Selalu menunjuk teks dengan jari.
e.       Mengulang membaca kalimat dari depan.
f.       Pengetahuan kosakata yang kurang.
6.      Cara Meningkatkan Kemampuan Membaca Cepat
Adapun cara untuk meningkatkan kemampuan membaca cepat sebagai berikut:
a.       Membaca teks dalam hati.
b.      Berkonsentrasi hanya teks yang dibaca.
c.       Tidak menggerakkan bibir untuk mengucapkan kata yang dibaca.
d.      Tidak menggerakkan kepala ke kiri dan ke kanan.
e.       Tidak menggunakan jari atau benda lain untuk menunjuk kata demi kata.
f.       Tidak mengulang kata atau kalimat yang sudah dibaca.
7.      Pengertian Ide Pokok
Ide pokok bacaan disebut juga gagasan pokok. Ide pokok bacaan merupakan ide yang mendasari suatu bacaan atau teks. Adapun cara untuk menemukan ide pokok bacaan dengan cara sebagai berikut:
a.       Membaca setiap paragraf dengan teknik membaca cepat.
b.      Cermati kalimat pertama hingga terakhir.
 
 Sumber:
-          Dewi, Wendi Widya Ratna. 2012. Bahasa Indonesia Kelas X Semester 1. Klaten: PT Intan Pariwara.
-          Mashita dan Suratman. 2011. Buku Pendamping Bahasa Indonesia 1.Surabaya: PT Temprina Media Grafika.
-          Suryanto, Alex. 2007. Panduan Belajar Bahasa dan Sastra Indonesia kelas X. Tangerang: Erlangga.
-          Tampubolon, DP. 1987. Kemampuan Membaca. Bandung: Angkasa.
Hasil Kampanye Sabuk Pengaman di Tempat
Kampanye, bahkan razia, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi atau penumpang kendaraan pribadi di Jakarta yang gencar dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sekitar dua bulan terakhir ini hasilnya masih jalan di tempat. Menurut catatan Suara Pembaruan, pengendara roda empat di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang yang mematuhi kewajiban tersebut baru  15 persen. Padahal, hingga akhir tahun 2004, pihak Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menargetkan kewajiban tersebut dipatuhi minimal 30 persen dari 3 juta pengendara mobil.
Umumnya, sabuk pengaman hanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki semangat dan kepribadian tinggi. Bahkan, ciri-ciri pemakai alat keselamatan itu mudah diketahui, yakni sebagian besar warga negara asing.
Kurang tertariknya orang, terutama pengemudi, memakai perangkat keamanan tersebut disebabkan tiga alasan. Pertama, sudah menjadi kebiasaan karena tudak ada peringatan dari pihak mana pun. Kedua, kondisi kendaraan terutama jenis keluaran lama. Ketiga, alergi dengan alasan tidak atau risih menggunakan sabuk.
Padahal alat tersebut banyak manfaatnya, antara lain meminimalkan atau mengurangi benturan jika kendaraan mengalami tabrakan, terutama dari arah berlawanan. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrakan antara mobil dengan benda keras dari arah berlawanan. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrakan antara mobil dengan benda keras dari arah depan atau berlawanan. Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sampai Oktober tahun 2003 adalah sebanyak 400 orang, korban luka berat (513), luka ringan (491). Korban sia-sia itu terjadi pada 1.024 kasus kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Memperkenalkan sabuk pengaman kepada warga masyarakat, apalagi pada tahap sosialisasi, jelas membutuhkan waktu, kerja keras dan dukungan di lapangan, seperti kampanye atau menggelar razia khusus. Kampanye tersebut harus didukung oleh instansi terkait yang menangani peraturan penggunaan sabuk pengaman. Instansi terkait yang dimaksud adalah adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebagai pelaksana penegakan hukum di lapangan dan Menteri Perhubungan terkait sarana dan prasarana jalan. Peran Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) dirasa tepat karena gencar mensosialisasikan penggunaan sabuk pengaman dengan menggandeng media massa atau sarana komunikasi dan informasi lainnya.
Keterlibatan instansi tersebut menghindari adanya kesan bahwa kampanye sabuk pengamanan kurang gregetnya karena masing-masing pihak jalan sendiri-sendiri. Tanpa ada dukungan atau akibat lemahnya koordinasi maka promosi ini jelas tidak akan mendukung kelancaran dan percepatan penggunaan keselamatan itu.
Bagaimana orang memperkenalkan perangkat keselamatan berkendaraan ini tidak jauh berbeda dengan orang mengkampanyekan penggunaan helm untuk pengemudi dan penumpang kendaraan jenis sepeda motor pada awal tahun 1990-an. Saat itu promosi penggunaan helm gencar dilakukan lewat berbagai acara. Bahkan, satu kiat agar pengendara sepeda motor mematuhinya adalah petugas tidak segan-segan memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mematuhinya.
Persoalan sampai kapan pengendara atau pengemudi mobil dengan ikhlas atau sadar memakai sabuk pengaman tersebut memang bergantung pada kepribadian masing-masing penggunanya. Fungsi alat tersebut diyakini tidak jauh berbeda dengan helm yang antara lain dapat menghindarkan pengemudi dari kecelakaan fatal. Bahkan dapat menyelamatkan nyawa, terutama akibat benturan benda keras pada bagian dada atau bagian vital lainnya.
Mengapa promosi pemakaian sabuk pengaman dilakukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya? Hal itu mengingat jumlah kendaraan di Ibu Kota sampai Oktober 2003 mencapai hampir enam juta unit. Terdiri atas roda dua, roda empat atau lebih. Tingginya angka kecelakaan juga termasuk alasan utama kampanye sabuk pengaman gencar dilaksanakan di sana.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sulisyto Ishak, mengatakan penggunaan sabuk pengaman seharusnya bukan menjadi hal yang dianggap merumitkan diri sendiri atau mengganggu kenyamanan saat mengendarai mobil. Sebaliknya, pemakai alat tersebut semestinya bangga karena memiliki fungsi jelas. Satu alasan mengapa warga asing tidak keberatan mematuhi peraturan tersebut karena umumnya memakai alat keselamatan sudah menjadi budaya atau kebiasaan di negaranya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar